Bitung – Dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Madidir terhadap salah satu Caleg kini tinggal menunggu keputusan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Legislatif 2014. Setelah sebelumnya, Panwas Kota Bitung selesai menganbil keterangan dari enam Kelapa Lingkungan (Pala) yang diduga mengetahui aksi lurah inisial SS yang menjadi tim sukses salah satu Caleg.
“Saksi yakni enam orang Pala telah selesai kita periksa, kini kami sementara menyimpulkan keterangan para Pala tersebut,” kata Ketua Panwas Kota Bitung, Robby Kambey, Senin (31/3/2014).
Proses penyimpulan itu kata Kambey akan dilakukan bersama personil Gakkumdu Pemilu Legislatif 2014 untuk menentukan apakah kasus yang melibatkan lurah SS masuk rana pidana atau hanya pelanggaran admistrasi. “Minggu ini direncanakan Panwaslu akan membahas kasus ini bersama personil Gakkumdu Pemilu Legislatif 2014,” katanya.
Dan jika hasil rapat Gakkumdu, kata Kambey menyatakan kasus itu harus diproses lebih lanjut hingga ke persidangan, maka pihaknya siap melakukannya. “Yang jelas kami tidak main-main dengan kasus ini. Dan saat ini kami sementara memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.(abinenobm)