Bitung – Tiga Partai Politik (Parpol) di Kota Bitung mendatangi kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (26/3/2014). Kedatangan ketiga Parpol ini untuk mengadukan sejumlah pejabat Pemkot yang diduga menjadi tim sukses sejumlah Caleg jelang Pilcaleg tanggal 9 April.
Adapun ketiga Parpol itu adalah PAN, Gerindra dan PDI Perjuangan yang sepakat untuk melaporkan tindakan para pejabat Pemkot yang ikut ambil bagian sebagai tim sukses Caleg. Bahkan ketiga Parpol yang diwakili sekretaris masing-masing Parpol juga menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan keterlibatan para pejabat Pemkot kepada Katua Komisi A, Victor Tatanude yang menerima aduan tersebut.
“Keterlibatan pejabat Pemkot, seperti lurah jelang Pilcaleg sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat. Tapi sayangnya, itu belum mendapat tindakan dari instansi yang berwenang, makanya kami sepakat untuk meminta bantuan lembaga DPRD untuk menindaklanjuti masalah itu,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Ratungalo.
Ratungalo mengatakan, laporan dan bukti-bukti soal ketidanetralan PNS jelang Pilcaleg sudah banyak mereka dapatkan. Bahkan menurutnya, tindakan para PNS itu tak lagi sebunyi-bunyi menggalang dukungan untuk Caleg tertentu.
“Instruksi walikota dan wakil walikota bahkan gubernur agar para PNS bisa netral tak mempan bagi sejumlah oknum pejabat Pemkot. Padahal dalam setiap kesempatan instruksi itu selalu diulang-ulang walikota dan wakil walikota serta dipertegas guberur ketika hadir di Kota Bitung beberapa waktu lalu,” katanya.
Sementara itu, Tatanude yang menerima aduan ketiga Parpol tersebut menyatakan langsung menindaklanjuti dengan membuat surat permohonan hearing kepada pimpinan DPRD Kota Bitung. “Ini harus diseriusi dan saya langsung membuat surat permohonan hearing kepada pimpinan DPRD agar bisa segera menggelar hearing,” katanya.
Tatanude mengatakan, dalam hearing tersebut, pihaknya akan menghadirkan BKD PP dan Sekretaris Darah Kota Bitung serta Polres Bitung. Dengan harapan, bukti yang telah diserahkan ketiga Parpol bisa langsung ditindaklanjuti saat itu jika.
“Jika benar para oknum PNS itu terlibat maka saat itu juga kami meminta Polres untuk menangninya karena jelas tindakan tersebut melanggar Undang Undang. Dengan demikian maka akan menimbulkan efek jera bagi para PNS yang ikut-ikutan ambil bagian dalam politik,” katanya.(abinenobm)