Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti Baliho yang melanggar peraturan yang terdapat dijalan utama dari Bandara Samratulangi hingga dipusat kota. Dari pantauan BeritaManado.com baliho yang terpampang nama dan wajah nama-nama besar seperti Olly Dondokambey dan Fabian Sarundajang ikut juga diturunkan oleh SatPol-PP Kota Manado.
“Aturan dan peraturan pemasangan alat peraga itu dibuat untuk ditaati dan dilaksanakan, tidak ada pandang bulu termasuk jika baliho Partai Demokrat melanggar. Semua harus mengikuti aturan, demi keindahan dan kenyamanan Kota Manado,” tegas Walikota Manado Vicky Lumentut.
Saat ini banyak pelanggaran pemasangan APK, meskipun KPU telah mensosialisasikan Peraturan KPU No. 15 tahun 2013 tentang ketentuan tempat pemasangan APK.
Sementara itu menurut Kasat Pol-PP Xaverius Runtuwene Kota Manado penertiban ini dilakukan bekerjasama dengan Panwas dan pihak terkait lainnya dan melibatkan wartawan. (Rizath Polii)
Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti Baliho yang melanggar peraturan yang terdapat dijalan utama dari Bandara Samratulangi hingga dipusat kota. Dari pantauan BeritaManado.com baliho yang terpampang nama dan wajah nama-nama besar seperti Olly Dondokambey dan Fabian Sarundajang ikut juga diturunkan oleh SatPol-PP Kota Manado.
“Aturan dan peraturan pemasangan alat peraga itu dibuat untuk ditaati dan dilaksanakan, tidak ada pandang bulu termasuk jika baliho Partai Demokrat melanggar. Semua harus mengikuti aturan, demi keindahan dan kenyamanan Kota Manado,” tegas Walikota Manado Vicky Lumentut.
Saat ini banyak pelanggaran pemasangan APK, meskipun KPU telah mensosialisasikan Peraturan KPU No. 15 tahun 2013 tentang ketentuan tempat pemasangan APK.
Sementara itu menurut Kasat Pol-PP Xaverius Runtuwene Kota Manado penertiban ini dilakukan bekerjasama dengan Panwas dan pihak terkait lainnya dan melibatkan wartawan. (Rizath Polii)