Amurang – Peneriban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh anggota satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Minahasa Selatan (Minsel) didampingi Panwas Kecamatan Sinonsayang, terkesan tebang pilih.
Betapa tidak, APK bendera yang ditertibkan tidak merata dan adil. “Masakan bendera kami ditertibkan sedangkan warna kuning takut diturunkan,” beber Caleg PAN, Gretha Ngau, Kamis (20/3/2014).
Etha sapaan akrab calon wakil rakyat Minsel ini, menyayangkan sikap anggota Pol PP dan Panwascam yang terkesan sarat kepentingan. “Kami terima APK ditertibkan, asalkan merata tanpa memandang warna,” tandasnya. (Sanly Lendongan)