
Amurang – Sedikitnya 700 kubik kayu hilang dijadikan lahan transmigrasi Liandok, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Hal ini sontak disesalkan pemerhati lingkungan Minahasa Selatan Cheris Werupangket, Melky Thomas dan Vidy Wowor.
“Jika tak diantisipasi maka ancaman bencana di wilayah Minsel sangat besar, karena kayu sebagai penyangga air atau sebagai daerah resapan air kian dibabat habis,” tukas ketiganya, rabu (19/3/2014).
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Minsel Ir Frans Tilaar kepada beritamanado.com belum lama ini menuturkan, setuap penebangan kayu atau kayuh roboh harus dikenakan biaya.
“Untuk Provisis sumber daya hutan (PSDH) 36 ribu rupiah per kubik, sedangkan dana reboisasi (DR) sebesar 12 dolar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya telah memberhentikan penebangan kayu di lahan tersebut, karena belum membayar pajak kayu, pungksnya. (Sanly Lendongan)