Kotamobagu – Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kotamobagu, Senin (3/3/2014) siang menertibkan pos-pos parkir yang ada di pusat kota.
Menurut Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, penertiban ini dilakukan karena akan ada penataan pos.
“Dari 6 pos, sudah dua pos yang dicabut atau ditertibkan,” ungkap Sahaya.
Dalam penertiban itu sempat terjadi protes dari petugas parkir. Dimana mereka mengira dengan adanya penertiban tersebut, mereka akan kehilangan pekerjaan atau dipecat.(harismongilong).