Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Lainnya

Ini Zona Pemasangan APK di Kabupaten Mitra

by Ruland Sandag
Senin, 17 Februari 2014, 13:42 pm
in Lainnya
A A
  • 0share

Ratahan – Keputusan bersama Bupati dan KPU Minahasa Tenggara (Mitra) nomor 08/SKB/MT/X-2013 dan nomor 98/KPU/MT/X-2013 tentang penetapan zona/lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di kabupaten Mitra pada pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014.

ZONA/LOKASI PEMASANGAN APK MELIPUTI:

1. Baliho atau papan reklame hanya diperuntukan bagi partai politik satu unit satu desa/kelurahan, atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar parpol, visi, misi, program, jargon, foto pengurus parpol yang bukan calon anggota DPR dan DPRD.

2. Calon anggota DPD dapat memasang baliho atau papan reklame satu unit untuk satu desa/kelurahan.

3. Bendera umbul-umbul hanya dapat dipasang parpol dan calon anggota DPD pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU bersama Pemkab Mitra, yakni dihalaman atas izin pemilik yang bersangkutan dan dipasang tegak lurus tidak mengganggu kepentingan umum.

4. Spanduk dapat dipasang oleh parpol dan anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal 1,5×7 meter hanya satu unit satu desa/kelurahan.

ZONA/LOKASI YANG DILARANG UNTUK PEMASANGAN APK MELIPUTI:

1. APK tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasaran publik, taman dan pepohonan;

Ruas jalan protokol yang dimaksud di wilayah Mitra sebagai berikut:

A. Ruas jalan Langowan (batas gunung potong)-Ratahan-Belang.

B. Ruas jalan Ratahan-Tombatu-Silian

C. Ruas jalan pada pusat kegiatan pemerintah di ibukota kecamatan.

2. Pemasangan APK oleh pelaksana kampanye harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, kelestarian taman dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mitra.

Sumber: KPU dan Pemkab Mitra. *





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: APKkpuKPU Mitraminahasa tenggaramitraPanwaslu Mitrapemkab mitra

Berita Terkini

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat Kuas dan Warna

18 Mei 2025

Tokoh Umat Katolik Langowan Ini Konsisten Lestarikan Lagu Misa Inkuktirasi

18 Mei 2025
Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

17 Mei 2025
Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

17 Mei 2025
Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

17 Mei 2025
Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi dan Pangan, Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat

Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi dan Pangan, Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat

17 Mei 2025
Bonsai Best In Show Gorontalo, Langsung Ditawar Pengusaha Jemmy Asiku

Bonsai Best In Show Gorontalo, Langsung Ditawar Pengusaha Jemmy Asiku

17 Mei 2025
Megawati Kumpul Kepala Daerah PDIP di Sekolah Partai, Apa Pesannya?

Megawati Kumpul Kepala Daerah PDIP di Sekolah Partai, Apa Pesannya?

17 Mei 2025
Akhiri Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Akan Gelar Kongres Persatuan PWI

Akhiri Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Akan Gelar Kongres Persatuan PWI

17 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.