
Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut beberapa waktu lalu dengan tegas melarang Ring Raod dijadikan tempat penampungan sampah, sisa-sisa bencana di Kota Manado.
Menariknya, Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang memberikan pernyataan berbeda. Menurutnya, pasca bencana ini Ring Road bisa menjadi tempat pembuangan sampah sementara.
Menanggapi perbedaan pendapat antara Gubernur dan Walikota Manado, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Dikatakan Markho Tampi, sekretaris komisi A DPRD Manado, harus ada persamaan kebijakan atau instruksi antara kedua kepala daerah, agar tidak membingungkan masyarakat.
“Kalau Walikota melarang dan Gubernur sebaliknya, para relawan dan pihak-pihak yang turut terlibat membersihkan Kota Manado, akan kebingungan dengan dua kebijakan maupun penegasan ini. Harus ada sikap tegas dan koordinasi yang baik, agar ring Road bisa dijadikan TPA sementara atau tidak,” tutur Tampi. (Leriando Kambey)