Manado – Pelaksanaan pemilu legislatif semakin dekat. KPU Manado meminta rencana penggusuran terhadap warga asrama TNI Sapta Marga Teling di tunda hingga pemilu selesai digelar. Hal ini dimaksudkan mencegah terjadinya perubahan jumlah pemilih di daerah pemilihan (dapil) lokasi penggusuran maupun dapil lainnya.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan audiens bersama Kodim dan Korem, terkait rencana penggusuran. Karena dikhawatirkan akan mempengaruhi jalannya pemilu. Pastinya, jika digusur warga akan berpindah tempat tinggal. Kalau hanya disekitaran dapil tersebut tidak menjadi masalah. Jika berpindah dapil, akan merubah jumlah pemilih di dapil semula dan dapil tempat domisili baru,” tutur Komisionaris KPU Manado, Marthen Riedel Tombeg.
Lanjutnya, apabila penggusuran tidak dapat ditunda dan harus dilakukan, pihaknya mengajukan sejumlah tawaran, berkenaan dengan proses pemilu yakni dilokasi penggusuran tetap didirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau dilokasi yang baru disediakan TPS.
“Ada beberapa alternatif yang kami akan ajukan ke pihak Kodim dan Korem. Jika penundaan tidak dapat dilakukan, kami meminta dilokasi penggusuran didirikan TPS. Dan warga korban gusuran tetap menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Alternatif lainnya, apabila warga direlokasi ke satu wilayah, maka akan memudahkan mendirikan TPS. Kalau tidak satu wilayah dan warga berpindah domisili acak-acakkan, kami yang kesulitan. Karena setiap dapil memiliki calon berbeda untuk DPRD Manado,” tandasnya. (Leriando Kambey)