Bitung – Setahun sudah Maimuna Lamato (42) mantan karyawan PT Plehejejo Jeparma (PJ) bersama puluhan rekannya berjuang untuk mendapat pesangon dari perusahaan yang kini beganti nama PT Samudera Sentosa. Mereka tetap berharap, keringat dan jeripayah selama bekerja bisa dibayar seperti ratusan karyawan lainnya yang telah menerima pesangon.
Ia mengaku sudah tidak tahu harus kemana dan meminta bantuan siapa untuk membantu memperjuangkan hak mereka. Karena selama ini organisasi buruh yang dianggapnya bisa memperjuangkan hak mereka hanya setengah-tengah dan tidak merangkul semua mantan karyawan eks PT PJ agar bisa mendapatkan haknya.
“Padahal sesuai daftar nama karyawan yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 204 karyawan yang harus menerima pesangon dan itu yang diperjuangkan saudara Rusdi Makahinda,” kata Lamato, Jumat (13/12/13).
Tapi, kata Lamato, hanya 139 karyawan yang dibayarkan sedangkan 65 karyawan lainnya termasuk dirinya belum mendapatkan uang pesangon sepesepun hingga kini. Padahal, dirinya ada di nomor 151 di daftar penerima pesagon tapi ia bersama puluhan rekannya belum menerima pesangon yang katanya sudah dicairkan pihak perusahaan.
“Menurut informasi dari mantan Menager PT PJ, Wempi, semua uang pesangon telah dicairkan dan telah diserahkan ke Saudara Rusdi sesuai dengan jumlah daftar karyawan yang dikelurakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” katanya.
Ia bersama puluhan rekannya beberapa kali menemui Rusdi dan meminta hak mereka yang dititipkan kepadanya segera diberikan. Tapi jawaban Rusdi adalah Lamato dan puluhan rekannya tak memberi kuasa serta tak pernah ikut demo sehingga seperti ratusan mantan karyawan PT PJ yang telah dibayar.
“Selama ini dia (Rusdi, red) yang membawa kesana kemari daftar nama penerima pesangon dan dari awal memang kami sudah memepercayakan untuk melakukan pengurusan. Tapi kenapa setelah pesangon cair malah berasalasan harus ada surat kuasa dan lain-lain,” katanya.
Selain masih ada 65 karyawan belum menerima pesangon, ratusan rekan-rekan Lamato yang telah menerima uang pesangon mendapat potongan dari Rusdi dengan alasan pengganti uang administrasi dan transport selama melakukan pengurusan. “Jadi rekan-rekan yang didaftar harusnya menerima Rp8 juta hanya dibayar oleh Rusdi Rp5 juta. Demikian juga yang lainnya mendapat potongan,” katanya.
Lamato berharap, uang pesangon mereka yang telah dibayar pihak perusahaan segera diberikan. “Kami hanya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan pesangon itu,” katanya.(abinenobm)