Sejak awal, penduduk Kalatin tidak disetujui oleh Pemkab Mitra, namun seiring berjalannya waktu dan kurangnya pengawasan, maka penduduk disana semakin banyak yang berujung pada semakin berkurang kawasan hutan lindung.
“Mereka tinggal di kawasan hutan lindung, itu saja sudah salah, karena membuat rumah semuanya menebang pohon untuk diambil kayunya, lebih lama lebih gundul di Kalatin,” tegas Christian Supit, anggota KPA Aramic kepada BeritaManado.com, Selasa (10/12).
Christ sapaan akrabnya beranggapan bahwa ada dua jenis bencana alam yaitu kehendak Tuhan dan akibat ulah manusia.
“Kalau yang di Ratahan itu jenis kedua atau ulah sekelompok warga yang memaksa tinggal di Kalatin dan terus mengurangi daerah resapan air, Pemkab Mitra harus lebih tegas,” pungkasnya.(quin)