Manado – Agenda perjalanan dinas anggota DPRD Sulut menyerap anggaran yang tidak sedikit. Menghindari kerugian keuangan negara pada agenda perjalanan dinas diperlukan kebijakan administrasi yang tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan, untuk menghindari kerugian anggaran trasportasi maka administrasi perjalanan dinas anggota DPRD harus selesai paling lambat satu minggu sebelum keberangkatan. Untuk itu Kotambunan meminta kepada Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang sebagai pengambil kebijakan untuk tidak mengeluarkan kebijakan perjalanan dinas anggota DPRD yang terkesan tiba saat tiba akal.
“Idealnya administrasi perjalanan dinas sudah selesai paling lambat satu minggu sebelum berangkat. Hal ini berkaitan dengan harga tiket, semakin dekat pada waktu keberangkatan harga tiket semakin mahal,” tukas Kotambunan menunjuk pada Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang sebagai pengambil kebijakan perjalanan dinas anggota DPRD.
Diketahui, kebijakan agenda perjalanan dinas anggota DPRD Sulut sepenuhnya berada ditangan ketua DPRD Meiva Lintang. Namun kebijakan Lintang sering dianggap ‘bermasalah’ oleh sebagian anggota DPRD karena sering menandatangani agenda perjalanan dinas anggota DPRD pada masa ‘injuri time’. (Jerry)