Manado – Pembangunan gedung sekretariat Coral Triangle Initiative (CTI) center di Manado yang batal diresmikan oleh Presiden RI Dr Susilo Bambang Yudhoyono pada awal tahun 2013 hingga saat ini belum bisa diresmikan, alasannya karena belum ada realisasi kesepakatan enam negara anggota CTI (Malaysia, Papua Nugini, Salomon Insland, Timor Lesta, Filipina dan Indonesia). Demikian dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Ronald Sorongan saat melakukan sosialisasi hasil-hasil pembangunan kelautan dan perikanan yang dilaksanakan di Kalasey Indah Resort.
“Untuk meresmikan pembangunan gedung CTI Center di Manado, harus menunggu kesepakatan dari negara-negara anggota CTI, karena nantinya akan membicarakan pembagian anggaran operasional sekretariat serta para pegawai yang nantinya akan bekerja di sekretariat tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan gedung ini merupakan bentuk kepedulian enam kepala negara dalam melestraikan terumbu karang dan biota laut di kawasan CTI. Pembangunan gedung sekretariat CTI merupakan tindaklanjut dari hasil rekomendasi Senior Official Meeting Kelima (SOM5) dan Ministrial Meeting kedua (MM2), dimana Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah lokasi Sekretariat Regional.
Guna merealisasikan kesepakatn itu, Indonesia menetapkan Manado sebagai lokasi pembangunan gedung CTI di lahan seluas 6.084 m2 terletak di Desa Kairagi Dua, Kecamatana Mapanget, Manado.
Pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 47 milyar dibangun diatas lahan yang disediakan pemerintah Propinsi Sulawesi Utara. Selain itu, Pemprov Sulut juga menyediakan lahan seluas 15.000 m2 diperuntukan untuk cadangan pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya yang terletak kurang lebih 200 m dari lokasi gedung CTI center, sehingga total hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah seluas 21.084 m2. (Rizath Polii)