Manado – Jumat (6/12/2013) pekan lalu, Pansus pengelolaan barang milik daerah provinsi Sulut dipimpin ketua Pansus Victor Mailangkay bersama Pemprov Sulut bertemu dengan badan pengelolah keuangan dan aset daerah Pemda DKI Jakarta.
Dijelaskan Mailangkay, mengasuransikan barang milik daerah merupakan salah satu hasil dari pertemuan tersebut.
“Pada diskusi itu terungkap bahwa Pemda DKI mengasuransikan barang milik daerah secara terbatas terutama barang-barang gedung bangunan dan kendaraan yang digunakan,” ujar Mailangkay kepada beritamanado, Senin (9/12/2013).
Mengasuransikan barang milik daerah menurut Mailangkay akan dimasukkan pada klausul peraturan daerah pengelolaan barang milik daerah provinsi Sulawesi Utara.
“Akan diatur diasuransikan secara penuh sesuai kemampuan keuangan daerah dengan prioritas bangunan dan kendaraan dinas,” jelas Mailangkay. (Jerry)