Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menghimbau pemerintah kota melakukan pengawasan peredaran minuman keras (miras) mejelang perayaan hari raya Natal.
“Pengonsumsian alkhol secara berlebihan dapat mengancam keamanan dan ketentraan masyarakat, khususnya menghadapi perayaan Natal,” tutur Sendi Rumondor.
Menurutnya, perlu pengawasan peredaran alkohol oleh pihak terkait. Hal ini sangat penting, untuk memberikan jaminan kenyamanan masyarakat Kota Manado.
“Sudah menjadi keharusan pemerintah dan kepolisian memantau perdagangan miras. Dengan ditingkatkannya pengawasan, diharapkan tindak keriminalitas yang diakibatkan mengonsumsi alkhol diminimalisir,” pungkas anggota Komisi D itu. (Leriando Kambey)