Bitung – Panwas Kota Bitung menyatakan ada 17.867 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ke-17.867 pemilih ini menurut juru bicara Panwas Kota Bitung, Zulkifli Densi telah disampaikan ke KPU untuk segera diperbaiki.
“Ketika dilakukan perbaikan DPT beberapa waktu lalu, kami menemukan ada 17.867 peemilih yang tak memiliki NIK dan itu telah disampaikan ke KPU,” kata Densi, Selasa (3/12/3) kepada beritamanado.com.
Menurutnya, NIK adalah salah satu persyaratan untuk menetukan sah tidaknya seorang pemilih. Sehingga pihaknya meminta KPU agar melengkapi pemilih yang tak memiliki NIK dalam DPT.
Pihak KPU Kota Bitung menyatakan telah menindaklanjuti DPT yang tak memiliki NIK seperti yang dilaporkan Panwas Kota Bitung. Dimana menurut juru bicara KPU Kota Bitung, Victor Rotty pihaknya telah meminta pemilih yang tak memiliki NIK segera membuat KTP secepatnya.
“Kami juga meminta agar membuat pernyataan bahwa benar mereka adalah warga Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)
DPT Kota Bitung setelah pleno tanggal 29 November 2013
Kecamatan Laki-laki Perempuan
Lembeh Utara 3.531 3.341
Lembeh Selatan 4.041 3.642
Aertembaga 11.498 10.704
Matuari 11.684 11.479
Ranowulu 6.812 6.579
Girian 12.304 12.378
Maesa 13.643 13.263
Madidir 13.070 13.397
Jumlah 151.366 orang
Sumber: KPU Kota Bitung