Manado – Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Sulawesi Utara 2014 telah ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (26/11/2013) malam. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang STh, dihadiri Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang. Sebelum penetapan Perda APBD, anggota Badan Anggaran (Banggar) Deprov Sherpa Manembu membacakan hasil sinkronisasi Banggar, Komisi dan Pimpinan DPRD terhadap RAPBD 2014.
Menarik pada Perda APBD 2014 terjadi penambahan pengadaan kacamata di dinas kesehatan dari 20 ribu buah menjadi 90 ribu buah.
Berikut hasil sinkronisasi Banggar DPRD Sulut:
1. Seluruh SKPD melakukan efesiensi penghematan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), belanja, makan minum, kegiatan tamu dan rapat, sewa tempat dan perjalanan dinas.
2. Meningkatkan kesejahteraan di bidang perikanan ada perubahan pengadaan pembelian kapal diganti mesin katinting bagi masyarakat pesisir.
3. Menyambut Sulut emas 2014 dilaksanakan pasar murah.
4. Mendukung pembangunan public space atau ruang publik di belakang kantor gubernur bagi masyarakat sekitar serta menunjang Manado sebagai kota ekowisata.
5. Pembebasan lahan dan pembangunan tol Manado-Bitung dengan alokasi anggaran Rp50 milliar perlu pengawasan penuh pemerintah dan masyarakat.
6. Peningkatan program bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti KUBE, Lansia, RTLH dan bantuan penyandang cacat serta pengadaan kendaraan operasional di panti asuhan Senja Cerah.
7. Penambahan pengadaan kacamata dari 20 ribu buah menjadi 90 ribu buah di dinas kesehatan serta penambahan anggaran obat dan makan minum pasien di rumah sakit khusus kelas A dan rumah sakit Noongan.
8. Penganggaran jalan provinsi di kabupaten kepulauan Talaud. Serta beberapa hasil pembahasan lainnya. (Jerry)