Bitung – Kepala Cabang BRI Kota Bitung, Recky Plangitan menyatakan, kasus yang menimpa Keluarga Kariso-Kemur bukan kasus institusi BRI. Karena menurutnya, yang bermasalah adalah mantan pegawainya, FS alias Ferdy yang tidak melaporkan uang cicilan pinjaman keluarga Kariso-Kemur.
“Yang bermasalah hanyalah oknum pegawai bukan institusi,” kata Plangitan beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, mantan pegawainya, Ferdy, telah menyatakan siap menggati uang setoran Keluarga Kariso-Kemur dan kasus tersebut sudah selesai. “Jadi ini sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi,” katanya.
Pernyataan Plangitan itu sangat disayangkan kuasa Keluarga Kariso-Kemur, Jemmy Ringkuangan. “Pak Recky Plangitan jangan segampang begitu donk bicara dan terkesan cuci tangan atas persoalan yang menimpa keluarga kami,” kata Ringkuangan.
Menurutnya, Ferdy selama ini bertugas melakukan penagihan cicilan berdarkan surat tugas dari BRI Cabang Kota Bitung. Tapi begitu mendapat masalah, pihak BRI Cabang Kota Bitung menganggap masalah tersebut adalah masalah perseorangan, bukan masalah institusi.
“Nah yang memberikan kuasa menagih kan BRI, otomatis Ferdy bertindak sesuai surat tugas dan kuasa yang diberikan. Lalu kenapa kepala kantor BRI tiba-tiba mengatakan itu bukan masalah institusi,” katanya.
Ringkuangan sendiri menyatakan, keluarga sudah melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat BRI dan Polda untuk ditindaklanjuti. “Kami ingin kasus ini tuntas, jangan sampai ada lagi nasabah lain yang menjadi korban,” kataya.(abinenobm)