Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Sekkot DR Arnold Poli SH MAP menegaskan kepada seluruh camat untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan batas antar kelurahan yang ada dalam wilayahnya masing-masing. Hal tersebut diungkapkannya saat dilaksanakannya fasilitasi percepatan penyelesaian tapal batas wilayah administrasi antar daerah di Kota Tomohon yang di gelar oleh Bagian Pemerintahan Umum di Aula Naga Mas, Jumat 15 November 2013.
“Selambat-lambatnya tiga bulan ke depan atau paling lambat Februari 2014 sehingga tidak ada lagi permasalahan batas antar kelurahan di Kota Tomohon. Kiranya seluruh camat dan lurah melakukan upaya-upaya kompromi di antara kelurahan maupun kecamatan dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah dan hak adat pada masyarakat dimana peran pemerintah kota hanya memfasilitasi pemerintah kecamatan dalam melakukan langkah-langkah sesuai tahapan penegasan batas kelurahan,” tegas Poli.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Wendy Karwur MAP ketika membuka acara tersebut mengungkapkan peran dan komitmen segenap pemerintah kota sangat penting untuk dijaga dan ditingkatkan terkait upaya mempercepat penegasan batas daerah terlebih khusus bagi para camat dan lurah serta perangkatnya selaku ujung tombak jalannya roda pemerintahan agar tetap solid dan sinergi menjaga keutuhan wilayah dengan perpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Fransiskus Lantang SSTP dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah di Kota Tomohon. “Menyamakan persepsi seluruh perangkat kecamatan maupun kelurahan terkait penyelesaian permasalah batas antar kelurahan serta melakukan inventarisasi data batas antar kelurahan guna mengantisipasi dan menyelesaikan segala perselisihan terkait tapal batas antar kelurahan,” ujar Lantang.