Amurang – Bejat, mungkin itulah kata yang pantas untuk menyebut perbuatan yang dilakukan YR alias Yori (68) warga Munte Kecamatan Tumpaan terhadap Bunga (6). Pasalnya, Yori tega mencabuli Bunga yang buru duduk di kelas satu SD hingga mengalami inveksi di bagian kemaluan.
Aksi bejat ini menurut Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Melki Makawaehe melalui anggota penyidik Brigadir A Rahman Hidayat, telah dilakukan terhadap sejumlah anak usia enam tahun dan sembilan tahun di desanya. Namun baru terungkap ketika Yori mencabuli Bunga beberapa waktu lalu.
“Dari informasi, bukan hanya Bungan yang menjadi korban Yori tapi ada juga Bunga-bunga lain karena aksinya telah ia lakukan dari tahun 2012 hingga 2013 terhadap sejumlah anak,” kata Hidayat, Rabu (13/11).
Khusus untuk Bunga kata Hidayat, pihaknya telah melakukan visum. Dan hasilnya, tim medis mendapati inveksi bagian dalam di alat vital Bunga.
“Sesuai hasil visum, Bunga adalah korban Yori paling parah jika dibandingkan dengan korban lain. Karena Bunga sampai mengalami invesi dibagian kemaluan,” katanya.
Sementara itu, dari pengakuan Bunga, Yori mencabuli korban dengan cara duduk atau dipangku setelah celananya dilucuti dan mulai meperkosa. “Aksi itu dilakukan tersangka di dalam warung miliknya yang tak jauh dari rumah korban,” katanya.
Dan dari informasi ada sekitar tujuh anak usia 6 tahun hingga 9 tahun yang diduga telah dicabuli Yori. Dimana para korban dibujuk dengan makanan ringan dan dipaksa untuk disetubuhi dengan ancaman. (Vanly Solang)