Bitung – Pemkot kini menyiapkan ruangan khusus bagi perokok. Dengan demikian, para perokok tidak dapat lagi menghisap rokok disembarang tempat seperti selama ini.
Ruangan khusus bagi perokok ini atau smoking area sementara dipersiapkan dengan tahap pertama menelan anggaran sebesar Rp49.546.000 oleh Bagian Umum Pemkot. “Saat ini baru dua lantai yang kita bangun, yakni lantai satu dan dua. Pembangunannya bertahap dan tahap satu kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Kabag Umum, Maikel Sondakh, Kamis (7/11).
Menurut Sondakh, ruangan smoking area ini akan dilengkapi berbagai fasilitas yang nantinya membuat nyaman bagi perokok. “Bakal ada eksos, tempat duduk, tv dan pendingan ruangan atau AC. Tapi pengadaannya bertahap sesuai anggaran,” katanya.
Tahap pertama ini kata Sondakh, fasilitas hanya eksos dan tempat duduk. Tapi untuk tahap berikutnya, fasilitas seperti tv dan pendingan ruangan akan disipakan, termasuk penambahan ruangan smoking area di lantai tiga dan empat.
“Ruangan smoking area ini merupakan tuntutan dari predikat Kota Sehat yang kita sandang dan ketentuan untuk menyiapkan ruangan khusus merokok di pelataran kantor,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan, dua ruangan smoking area ini sudah dalam tahap pemasangan kaca pembatas. Dan kemungkinan dalam beberapa hari kedepan kedua ruangan ini siap digunakan.(abinenobm)