Jakarta – Organisasi seni dan budaya Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan) akan membawa alat musik khas Minahasa ini didaftarkan ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Maksud mereka untuk menghindari klaim bangsa lain terhadap asal muasal alat tersebut.
“Tujuan kami ingin membawa kolintang ini ke UNESCO agar bisa ditetapkan sebagi warisan budaya Indonesia,” ujar Juli Widiastuti Santoso, Wakil Sekjen Pinkan dalam acara ‘Kolintang go to UNESCO’ di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (30/10) malam seperti diberitakan vivanews.
Pinkan mendesak pemerintah untuk menetapkan kolintang sebagai warisan budaya bangsa. Jangan sampai peristiwa angklung yang diklaim sebagai milik Malaysia, terulang lagi.
Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan) mendesak Kolintang ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Ini untuk menghindari kolintang direbut bangsa lain layaknya angklung yang pernah diklaim Malaysia.
“Meski asalnya dari Minahasa, tetapi kalau sudah diklaim jadi alat musik Indonesia, maka seluruh Indonesia kenal dan cinta pada kolintang. Tugas kita sekarang mengantarkan kolintang ke UNESCO,” cetus Juli.
Untuk dapat melangkah ke UNESCO, Pinkan butuh dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kalau lolos dari Kemendikbud, baru menuju ke UNESCO,” kata Juli. (vvn/bmc)