Ratahan – Sebanyak dua unit speed boat dan satu unit kapal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang belakangan sudah tidak jelas keberadaannya akhirnya diamankan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Saat ini masih berada di wilayah Kecamatan Pusomaen untuk diperbaiki karena dalam keadaan rusak. Setelah selesai diperbaiki, langsung kita diamankan ke Lakban, Ratatotok,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmingari dan Sosial (Disnakertransos) Mitra, Drs Robby Sumual kepada BeritaManado.com, Rabu (23/10).
Dijelaskannya, speed boat dan kapal tersebut diamankan pihaknya dalam rangka juga penertiban asset. Meski belum sepenuhnya menjadi milik Pemkab Mitra, dimana masih sebagai fasilitas yang dipinjamkan Kemensos RI untuk keperluan evakuasi saat situasi tanggap darurat. Tentu baik speed boat dan kapal ini harus diamankan, sehingga pemanfaatannya pun sesuai dengan peruntukan. (Rulan Sandag)