Tondano – Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa Vicky Tanor kembali menekankan kepada seluruh kepala pasar untuk lebih memperhatikan kebersihan di area kerja masing – masing. Demikian disampaikannya saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Dinas Pasar dan Kebersihan, Jumat (18/10) lalu di Langowan.
Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa ini, sampah yang dihasilkan dari aktivitas para pedagang pasar tidak boleh didiamkan diatas 1 x 24 jam. Artinya tumpukan sampah dalam satu hari operasional pasar harus segera diatasi. Hal itu penting untuk dilakukan untuk menghindari komplain warga masyarakat.
“Khusus dalam rangka HUT Minahasa, kebersihan di setiap pasar harus ditingkatkan. Juga turut disampaikan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, minimal dari lingkungan tempat tinggal masing – masing. Harus disadari bersama bahwa masalah kebersihan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ungkap Tanor. (Frangki Wullur)