Kotamobagu – Menanggapi hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang menolak gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu, Ketua PAN Begie Gobel mengatakan akan melakukan rapat dalam waktu dekat.
“Rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Fokusnya adalah soal penegakan aturan,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa tindakan pihaknya menggugat KPU Kotamobagu, adalah sekedar menegur kepada lembaga yang bersangkutan. “Sekedar mengingatkan saja, karena jika bungkam, maka bukan tidak mungkin berbagai pelanggaran dalam Pileg akan terjadi lagi,” tuturnya.
Diketahui, PAN Kotamobagu sebelumnya melayangkan gugatan ke pihak DKPP, terkait lolosnya mantan Walikota Djelantik Mokodompit dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2014, yang diselenggarakan oleh KPU Kotamobagu. (Zulfahmi Paputungan)