
Tomohon – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima Ranperda Penyertaan Modal kepada PDAM Kota Tomohon untuk dibahas lebih lanjut. Ini terungkap dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andy Sengkey SE, Senin 30 September 2013.
Dalam sidang yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta camat dan para lurah ini, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memberikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon atas keseriusan dalam melakukan pembahasan dan pengkajian secara alot dan bijaksana terhadap Ranperda tersebut. “Yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi serta segala masukan dan usulan perubahan terhadap Ranperda tersebut akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya sehingga mencapai hasil yang baik,” terang Eman.
Dikatakannya, adapun esensi dari Ranperda tersebut sangatlah terkait dengan upaya-upaya Pemkot Tomohon untuk meningkatkan perekonomian dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon. “Pemerintah Kota Tomohon bertekad untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. Kami berharap agar badan usaha milik daerah ini dapat terus meningkatkan kontribusi pada pendapatan asli daerah yang merupakan penggerak dan pendorong laju pembangunan di Kota Tomohon terutama melalui dukungan seluruh komponen terkait,” tukasnya.
Usai sidang dilanjutkan dengan ibadah ucapan syukur dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Raymond Sengkey SE ke-44. (Recky Pelealu)