Manado – Tudingan adanya motif terselubung yang dilakoni Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Kota Manado dalam aksinya memberikan akses gratis memasuki kawasan Mega Mas dibantah keras.
Benny Parasan, salah satu anggota Pansus Ranperda Perparkiran menegaskan bahwa, apa yang menjadi sikap Pansus beberapa waktu lalu dengan mengratiskan masyarakat masuk ke kawasan Mega Mas merupakan bentuk ketegasan selaku wakil rakyat, menanggapi berbagai keluhan soal keberadaan portal.
“Kami menjalankan apa yang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat. Tujuan kami untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi masyarakat kota untuk menggunakan fasilitas publik secara gratis. Dan kami memiliki dasar aturan yang jelas, serta ini menjadi kewajiban kami menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat,” tegas Parasan, personil Komisi C ini.
Atas tudingan dari berbagai pihak jika Pansus telah menerima uang atau disogok oleh pengelola Mega Mas, pihaknya menilai hal tersebut tidak mendasar.
“Ketika portal tersebut difungsikan kembali, kami langsung menyusun agenda hearing terhadap pengelola Mega Mas. Tapi sayangnya, surat undangan tidak ditandatangani ketua DPRD. Jadi, jika dituding ada motif kepentingan, tuduhan tersebut bukan dialamatkan ke Pansus, tapi patut dipertanyak sikap ketua DPRD yang enggan menandatangani surat undangan hearing itu,” ujar Parasan dengan sesalnya, ketika dihubungi melalui via telepon. (Leriando Kambey)