
Siau – Pelamar CPNS untuk penerimaan di Kabupaten Sitaro harus menahan napas. Ini gara-gara Pemkab Sitaro menunda pengumuman kelulusan berkas. Kapan pengumuman disampaikan, itu tidak diketahui.
Hingga Kamis 27 September, pengumuman lulus berkas tidak ditempel di papan pengumuman Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Sitaro. Padahal seharusnya pengumuman dilakukan Rabu 26 September. Tidak diketahui pula kapan nantinya pengumuman hasil verifikasi dokumen lamaran itu disampaikan.
“Kami jadi berdebar dan cemas karena belum disampaikan pengumuman lulus berkasnya, ada apa ini,” sebut beberapa pelamar di Ondong.
Kepala BKDD Drs Alfianus Marthin saat dikonfirmasi menyebut, penundaan disebabkan karena hingga kini masih ada sejumlah berkas lamaran yang perlu diverifikasi.
“Apalagi cap pos pada berkas yang dikirim masih banyak yang melewati tanggal, karena itu pengumumannya tertunda,” tandas Marthin. (Gun Takalawangeng)