Manado – Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Adi Purnomo menyatakan pelaksanaan setiap lelang proyek yang dilakukan pemerintah terlebih khusus Pemprov Sulut saat ini wajib melakukan transaksi non tunai. Alasannya, perlakuan ini sangat membantu agar tidak terjadi pungutan serta korupsi antara pengusaha dan penyelenggara negara.
“Kami menghimbau bapak gubernur dan jajarannya, agar supaya para pemenang lelang di Sulawesi Utara wajib bertransaksi dengan non tunai,” ujar Purnomo saat melakukan kunjungannya di kantor gubernur Sulut.
Dia menambahkan, sebelum mengakhiri ucapannya, langsung disetujui oleh Sarundajang sendiri selaku gubernur Sulut. Mantan Gubernur Maluku itu sendiri merupakan gubernur yang ketujuh yang ditemui Purnomo. (Rizath Polii)