Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menghimbau pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk segera melaksanakan program pembebasan lahan yang nantinya dijadikan lahan pekuburan.
Anggota Komisi C, Arudji Radjab menjelaskan bahwa, melihat kondisi Tempat Pekuburan Umum (TPU) di Kota Manado sudah melebihi kapasitas yang seharusnya. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penambahan lahan TPU yang baru.
“Pemkot harus segera melakukan evaluasi disejumlah TPU. Karena pada saat ini, sebagian besar TPU yang ada, telah melebihi kapasitas. Contohnya, satu liang sudah terdiri dari beberapa jasat. Dan yang perlu segera dilakukan yakni pembebasan lahan,” saran Radjab.
Politisi PPP ini menambahkan, Pemkot harus secepatnya menentukan lokasi TPU baru. Agar masyarakat yang dilanda duka, sudah tidak lagi mengalami kesulitan mencari lokasi peristirahatan terakhir dari anggota keluarganya yang meninggal dunia.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya memperoleh lokasi pemakaman. Dengan dibukanya TPU baru, diharapkan dapat meringankan dan membantu masyarakat,” tuturnya. (Leriando Kambey)