Manado – Rencana Hotel Grand Kawanua sebagai tempat pelaksanaan paripurna istimewa HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-49 pada 23 September 2013 mendatang ternyata ditentang beberapa fraksi di DPRD Sulut.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Djenri Keintjem dengan tegas menolak pelaksanaan rapat paripurna di hotel bintang 4 tersebut.
“Seperti biasa saja di kantor DPRD. Kalau alasan banyak undangan kami kira tidak tepat. Selama ini juga kantor dewan bisa menampung banyak undangan karena jika ruangan paripurna tidak cukup, khan diluar ada televisi yang menyiarkan langsung,” ujar Keintjem usai rapat paripurna, Kamis (12/9) sore.
Alasan lain menurut legislator 3 periode ini, pelaksanaan di Hotel Grand Kawanua merupakan pemborosan anggaran. “Lembaga ini sudah banyak disorot publik. Kalau dilaksanakan disana nanti apa kata masyarakat, ini jelas pemborosan,” tukasnya.
Senada dengan Keintjem, Ketua Fraksi Partai Golkar Eddyson Masengi juga menolak paripurna HUT provinsi dilaksanakan di Hotel Grand Kawanua. “Iya, disini saja di gedung rakyat, tidak usah kemana-mana. Kalau ada selebrasi lain bisa menggunakan bagian luar ruangan paripurna,” jelas Masengi.
Sementara Fraksi Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya lokasi pelaksanaan paripurna HUT provinsi kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, yang akan melaksanakan rapat pada hari Jumat (13/9). “Kami menyesuaikan saja dengan keputusan rapat Banmus nanti,” tutur Ketua F-PD Jhon Dumais.
Diketahui, pelaksanaan rapat paripurna istimewa HUT Provinsi ke-49, 23 September 2013 sesuai usulan eksekutif dilaksanakan di Hotel Grand Kawanua Kayuwatu dengan anggaran di-plot Rp 750 juta pada APBD perubahan 2013. (Jerry)