Airmadidi – Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie Singal MBA melantik enam orang hukum tua yang ada di wilayah Minut.
Acara pelantikan dihadiri para mantan hukum tua, yang dilaksanakan di aula Pemkab Minut, Selasa (10/9)
Dari enam hukum tua, lima orang sebagai penjabat hukum tua, dan seorang hukum tua definitif pilihan rakyat. Dimana lima hukum tua sebelumnya, menyatakan mundur dari jabatan, karena ada yang mendaftarkan sebagai calon legislatif.
Masing-masing hukum tua, yaitu Youla Jenifer Bokong SPd, menggantikan Denny Kamlon Lolong sebagai penjabat hukum tua Desa Suwaan, dan Gimon Steven Panggu SE menggantikan Christine Claudia Karundeng SE sebagai penjabat hukum tua Desa Mapanget.
Selanjutnya, Felix Mantiri SE menggantikan Paulus Longdong sebagai penjabat hukum tua Desa Kolongan, dan Atie Vera Ngangi SE menggantikan James AN Gara sebagai penjabat hukum tua Desa Wori.
Ronita Kumaunang menggantikan Wulani A Saruan sebagai penjabat hukum tua Desa Watutumou III. Sementara itu, Josafat Pangku dilantik sebagai hukum tua definitif, terpilih atas pilihan rakyat, yang akan bertugas selama lima tahun ke depan sebagai hukum tua Desa Maliambao. (robin tanauma)