Manado – Kondisi sampah yang memperihatinkan di sepanjang ruas jalan Ring Road, menimbulkan polemik yang berkepanjangan di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Manado. Namun sayangnya, Ring Road yang menjadi kewenangan tiga daerah, dua daerah lainnya terlihat diam-diam saja.
Hingga saat ini, pemkot Manado terus mencari solusi untuk penyelesaian masalah sampah di Ring Road. Namun, dengan luas wilayah yang tidak kecil tersebur, perlu sinergitas dari tiga pemerintah daerah yakni Kota Manado, Minahasa dan Minahasa Utara (Minut).
Pemerhati Kota Manado, Terry Umboh, kepada BeritaManado menuturkan, kerja sama dari tiga daerah sangat diperlukan dalam upaya penyelesaian persoalan sampah di Ring Road. Karena, Ring Road termasuk 3 wilayah pemerintahan.
“Kalau hanya pemkot Manado yang pusing, bagaimana masalah sampah di Ring Road akan tertangani. Walaupun titik-titik tumpukan sampah masuk kewenangan pemkot Manado, tapi bukan tentu warga Manado yang membuang sampah tersebut. Karena lokasi itu, menjadi penghubung Manado dan daerah lain, yangsudah jelas dilalui masyarakat dari daerah lain,” ujar Umboh.
Dirinya pun berharap, pemkot Manado, pemkab Minahasa dan Minut, bersama-sama mencarikan solusi untuk penyelesaian masalah ini.
“Jangan hanya pemkot Manado yang memberikan himbauan terhadap warganya. Minahasa dan Minut harus juga melakukan sosialisasi berupa himbauan. Dan perlu disepakati antara tiga pemerintahan daerah, harus ada sanksi tegas bagi warga yang dengan sengaja membuang sampah di Ring Road. Agar ada efek jera didalamnya. Kalau hanya diberikan pembinaan, bukan sanksi yang mendidik,” tegas Umboh.(Leriando Kambey)