Manado – Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sitaro, Des Kalensang SH mengaku tak bersalah namun dicopot dari jabatan. Des menyebut pencopotan dilatarbelakangi motif politis.
“Analisa saya ada motif politis di balik ini semua,” katanya pada beritamanado via seluler, Minggu (18/8) malam.
Sebelum Pilkada Sitaro Juni 2013, Des mengaku pernah diminta menghadap oleh Bupati Toni Supit. Dalam pertemuan itu, Des nyatakan sikap selaku PNS dia akan bersikap netral, tidak memihak ke calon manapun, termasuk ke Toni yang mencalonkan diri lagi sebagai bupati.
“Saya nyatakan tidak memihak, baik itu kepada Toni maupun Winsulangi Salindeho, saya ini kan PNS jadi harus netral dalam politik,” tandasnya.
Namun karena sikap itu, Des menyebut ada pihak yang sengaja memanasi suasana. Ujung-ujungnya jabatan dia sebagai Kepala Badan Kesbangpol dicopot.
“Padahal kendati netral, saya juga nyatakan waktu itu tetap setia pada pimpinan dan tidak akan berpaling, tapi memang saya pikir ada yang sengaja memanasi suasana sampai saya dicopot, saya tahu orangnya,” tukas Des.
Merasa dizholimi karena pencopotan itu inprosedural: tanpa ada hasil konsultasi dengan Pemprov Sulut, Des bermaksud melaporkan masalahnya ke aparat hukum. Masalah itu juga akan dilaporkannya ke Pemprov Sulut hingga Mendagri agar ada klarifikasi.
Dikonfirmasi soal ini, Sekda Sitaro Heddy Wem Janis langsung menjawab. “Bapak kan tau situasi di Sitaro saat ini,” jawabnya pada beritamanado. Namun Heddy membantah pencopotan Des berlatar politis. “Itu tidak benar,” jawabnya. (ady putong)