Bitung — DPRD Bitung dalam hal ini Komisi A bersama Badan Kepegawaian Darah dan Diklat (BKDD) mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terkait dianulirnya beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) dalam pengusulan pendataan THL kategori pertama yang dibiayai oleh APBD dan APBD serta dianulirnya beberapa THL oleh tim verifikasi daerah untuk kategori kedua dengan pembiayaan oleh lain-lain diluar APBD dan APBN oleh BKN.
“Ini adalah hasil rekomendasi dari DPRD Bitung yang ditindaklanjuti oleh BKDD terkait tidak disetujuinnya usulan THL yang kita ajukan oleh BKN,” kata Kepala BKDD Bitung Ferdinand Tangkudung.
Menurut Tangkudung, pihaknya mengutus 4 THL, 2 Pegawai BKDD bersama dengan anggota komisi A ke kantor BKN pusat di Jakarta. Dengan harapan tim trsbut memperjuangkan para THL yang benar-benar bekerja namun di anulir oleh BKN.(EN)