Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Sekretaris Daerah Bisa dari Kalangan Profesional

by Jerry
Sabtu, 3 Agustus 2013, 14:30 pm
in Berita Utama
A A
  • 0share
Teddy Kumaat (foto beritamanado)
Teddy Kumaat (foto beritamanado)

Manado – Tren peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai negeri sipil di Indonesia berada pada jalur yang benar. Sebagai contoh pada rancangan undang-undang aparatur sipil negara yang dibahas DPR-RI menuliskan, didalam pemerintahan di departemen dan pemerintah daerah dibagi dalam dua kelompok pegawai yaitu pegawai negeri dan pegawai negara.

Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat kepada beritamanado, Sabtu (3/8). “Yang dimaksud pegawai negara adalah tenaga profesional yang dikontrak dalam masa waktu tertentu yang memiliki keahlian yang dibutuhkan pemerintah. Misalnya, guru bahasa asing, tenaga auditing, tenaga teknis, pengawas proyek, dan lain lain,” ujar Kumaat.

“Saya ingin mengatakan, kedepan nanti para PNS yang ada harus siap bersaing, berkompetisi dengan tenaga-tenaga profesional di luar PNS. Sebagai contoh, di lingkungan BUMN seperti Pertamina dan PLN, dulunya sama seperti PNS yang memiliki golongan dan eselon. Tapi sekarang tidak demikian karena BUMN sudah merekrut tenaga-tenaga profesional, seperti Dirut Pertamina sekarang adalah tenaga profesional dari luar,” tukas calon anggota Deprov dari PDI Perjuangan ini.

Diingatkan Kumaat, kedepan nanti kepala-kepala SKPD sampai sekretaris daerah tidak harus pegawai negeri, tapi bisa juga tenaga-tenaga profesional yang mampu. “Sama di luar negeri pejabat sekretaris daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota dari kalangan profesional atau diluar PNS,” jelas Kumaat. (Jerry)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutpdi perjuanganTeddy Kumaatundang-undang aparaturur sipil negara
Please login to join discussion

Berita Terkini

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.