Manado – H-6 perayaan Idul Fitri, DPRD Kota Manado kembali mengingatkan setiap perusahaan agar kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya harus dijalankan.
“Sudah menjadi hak setiap karyawan Muslim untuk mendapatkan THR jelang Lebaran ini. Pengusaha patut melaksanakan kewajibannya,” terang Lily Binti, ketua Komisi B, DPRD Manado ini.
Menurutnya, sangat disayangkan jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan. Karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Saya berharap baik pengusaha maupun pelaku bisnis menjalankan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Jika tidak, hal ini patut disayangkan. Dan pihak terkait, perlu melakukan pengawasan kepada perusahaan yang lalai tersebut,” tegas politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini.(eka)