Ratahan – Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Minahasa Tenggara beberapa tahun belakangan ini mengkhawatirkan. Dimana jika alih fungsi lahan produktif terus dilakukan, tentu bisa mengancam ketahanan pangan masyarakat di wilayah ini.
Dari pantauan BeritaManado, alih fungsi lahan hijau produktif khususnya untuk kebun sawah paling banyak terjadi di wilayah Tombatu Raya. Secara umum lahan persawahan ini ‘disulap’ menjadi bangunan rumah oleh warga.
“Selang lima tahun terakhir persawahan di wilayah Mitra berkurang mencapai ratusan hektare. Hal ini sendiri dikarenakan adanya kecenderungan penjualan sawah untuk pembangunan rumah. Apabila ini terus terjadi, maka akan mengancaman ketahan pangan masyakat di seluruh pelosok Mitra,” ungkap pemerhati pertanian Robby Lumbu, Minggu (28/7).
Oleh sebab itu, Sekretaris KNPI Mitra ini berharap, sawah-sawah yang ada harus tetap dapat dipertahankan, dilestarikan dan sedapat mungkin tidak dijual guna menghindari terjadinya persoalan besar dibidang pertanian. (Rulan Sandag)