Tahuna–Aset Tanah dan bangunan milik Pemkab Kepulauan Sangihe terus ditelusuri keberadaaanya hingga ke tingkat kepemilikan sah, guna penerbitan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Sampai bulan ini sudah ada 94 sertifikat dikantongi oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sangihe dari aset tanah dan bangunan,” ungkap Olden Lahamendu, Kepala Dinas PPKA kepada beritamanado Rabu (24/7) siang.
Ditambahkannya, pengurusan sertifikat aset daerah ini dalam rangka perbaikan administrasi pada bagian aset, guna pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang berkaitan dengan penilaian pengelolaan keuangan dan aset.
“Ini berkaitan dengan pemeriksaan BPK jadi semua asset tanah dan bangunan milik Pemda disertifikatkan,” tandasnya.(gun)