Bitung—Wakil Walikota, Max Lomban mengintruksikan lurah untuk segera melakukan verifikasi data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dianggap tidak valid. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3151/SJ tentang pelaksanaan pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan penanganan pengaduan masyarkat maka perubahan data masyarakat yang tidak sesuai kriteria atau mereka yang dikategorikan mampu bisa diganti oleh pihak kelurahan dengan berpedoman pada hasil musyawarah kelurahan yang melibatkan semua elemen masyarakat.
“Apabila ditemukan data yang tidak valid, maka saya instruksikan kepada setiap lurah untuk mengadakan musyawarah dengan penerima BLSM sehingga dapat dilakukan perubahan tanpa melebihi kuota BLSM yang sudah ditetapkan,” kata Lomban, Rabu (24/7).
Hasil perubahan data tersebut menurut Lomban secepatnya dimasukkan ke Kantor Pos sebelum bulan Agustus 2013 mendatang untuk segera ditindaklanjuti. “Lakukan verifikasi dengan baik dan utamakan musyawarah,” katanya.
Lomban berharap proses verifikasi ini tidak menimbulkan permasalahan ditengah masyarakat. Dan ia berharap para lurah mampu memberikan pemahaman yang baik kepada warga jangan sampai dikemudian hari timbul permasalahan baru.(enk)