Kakas – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan nama kepala kecamatan Kakas Barat langsung mendapatkan tanggapan dari pejabat bersangkutan. Jeanne Sumendap sebagai Camat setempat membantah hal tersebut. Menurutnya informasi itu tidak betul, karena yang sebenarnya terjadi adalah kebijakan tersebut merupakan kesepakatan panitia.
Sumendap sendiri mengakui bahwa ada upaya penggalangan dana termasuk para aparat pemerintahan kecamatan dan jajarannya. Namun itu bukan merupakan paksaan atau sesuatu yang bisa disamakan dengan pungli. Menurutnya kalau pungli, itu berarti ada unsur intimidasi terhadap bawahan.
“Dana yang sedang diupayakan adalah dalam rangka HUT ke – 3 Kecamatan Kakas Barat yang jatuh pada Selasa (23/7) hari ini. Selain itu juga untuk menyongsong HUT ke – 68 Proklamasi RI. Seluruh rangkaian pada kedua acara tersebut mempunyai kegiatan – kegiatan perlombaan. Salah satu penunjang keberhasilan acara tersebut yaitu dengan ketersediaan dana, dan itulah yang sedang diupayakan saat ini.(ang)