Bitung – Puluhan SKPD yang memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) melaporkan realisasi anggaran dalam rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran(Teppa) di ruang sidang lantai IV Kantor Walikota, Senin (22/7). Rapat evaluasi ini dibuka Sekkot, Edison Humiang yang dihadiri para asisten, ataf ahli, pimpinan SKPD dan Para camat se-Kota Bitung yang memiliki DPA termasuk para kepala sekolah dan para kepala Puskesmas dan jumlah satuan kerja sebanyak 94 Satuan Kerja.
Menurut Kebag Pembangunan, Jhon Simarmata, Teppa merupakan suatu tim kerja yang dibentuk oleh pemerintah secara berjenjang dari pusat sampai ke daerah, dengan tujuan untuk melakukan pengendalian percepatan penyerapan belanja daerah dan juga mengkoordinasikan langkah-langkah strategis.
Sementara itu Humiang yang juga sebagai penanggungjawab im dalam arahannya mengatakan, dengan adanya pembentukan Teppa juga diharapkan dapat mengkoordinasikan langkah-langkah strategis. Diantaranya untuk mengupayakan percepatan pengadaan barang dan jasa, pemantauan terhadap perkembangan penyerapan belanja daerah setiap bulan, mengkomunikasikan hambatan penyerapan belanja daerah dan juga melaporkan secara berjenjang perkembangan penyerapan belanja daerah serta kendala-kendala yang dihadapi.
“Sebab berdasarkan intruksi Presiden Republik Indonesia perlu adanya percepatan pembentukan Teppa di masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2011, yang terdapat penumpukan anggaran dan kegiatan pada bulan Desember sehingga menyebabkan rendahnya penyerapan APBN dan APBD,” jelas Humiang.
Untuk itu pada saat penyerahan DIPA 2012 di Istana Negara pada Desember 2011, kata Humiang, Presiden RI menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota untuk segera melakukan; 1.Lakukan percepatan penyerapan anggaran (di 2012), 2.Benahi aturan, reward and punishment, 3.Laporkan ke saya bulan April, Agustus dan Nopember, 4.Umumkan ke publik, 5.Tim bantu fasilitasi dan koordinasi.
“Semoga hasil rapat evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran ini nantinya merupakan implementasi dari sistem evaluasi Teppa atau Sismonteppa yang telah diupayakan dengan cara tepat administrasi, tepat sasaran, bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna,” katanya.(enk)