Jakarta – Eforia munculnya daerah otonomi baru (DOB) terus bergema di Indonesia bahkan Sulut. Aditya Didi Moha (ADM) sebagai wakil rakyat Sulut di DPR RI terpanggil memperjuangkan DOB di Sulut, termasuk Provinsi Bolmong Raya.
Aditya pun mendesak pemerintah dan DPR tak ragu menyetujui pemekaran wilayah baru di Sulawesi, termasuk Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya, yang kini masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.
Sebab kondisi Bolmong dinilai sudah memenuhi syarat pemekaran wilayah. “Bolaang Mongondow Raya sudah memenuhi syarat PP 78 tentang daerah otonom baru,” tegas anggota DPR Fraksi Golkar, yang merupakan putra asli Bolmong, bernama lengkap Aditya Anugerah Moha di Jakarta, Kamis (11/7) lalu.
Dia juga menjelaskan bahwa dari segi pendekatan kultur, geografi, dan sosial politik, pemekaran Bolmong Raya akan membawa dampak positif bagi masyarakat di sana. “Semua evaluasi menunjukkan daerahnya positif untuk pemekaran. Jadi sebaiknya jangan ditunda,” tandas Aditya yang duduk di Komisi IX DPR itu.
Sebelumnya, Aditya mendampingi masyarakat Bolmong untuk menemui Komisi II DPR di Jakarta, hari ini. Kedatangan itu demi mendesak DPR menginisiasi pemekaran dua provinsi dan empat kabupaten di Pulau Sulawesi, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
Selain Provinsi Bolmong Raya, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng) juga didorong agar DPR menginisiasi pemekaran Provinsi Nusa Utara dan empat kabupaten baru di wilayah Minahasa, Sangihe dan Talaud.
Putra mantan Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan ini juga menjelaskan hal tersebut sudah masuk ke dalam pengusulan di DPRD Sulut, dan kini tinggal menunggu inisiatif DPR. Harapannya, Komisi II DPR mau membentuk Panja Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pemekaran wilayah di luar Provinsi Papua yang sudah ada saat ini.(*)