Airmadidi – Mario Sinaga alias Rio (35) warga Perum Bumi Kawangkoan, Desa Kawangkoan Baru, Jaga VII, Kalawat, Minut, meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Kandou Manado setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan AB alias Alex (24) menggunakan pedang (samurai)
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferry Manoppo pada beritamanado.com, Senin (1/7) pagi di Mapolres Minut.
“Kejadian terjadi Senin (1/7) sekitar pukul 01.30 Wita. Sementara ada dua tersangka yang kami amankan, yaitu Alex dan Abu,” ujar Manoppo.
Dijelaskan Manoppo, Alex sudah langsung ditahan di sel tahanan Polres Minut, karena telah mengakui perbuatan dan samurai yang dipakainya, sedangkan untuk Abu masih dilakukan tahap pemeriksaan.
“Tersangka Abu belum bisa ditahan sepenuhnya, masih ada proses 1 kali 24 jam,” ujar Manoppo.
Kedua tersangka diamankan di rumah mereka masing-masing, Manoppo langsung memimpin penangkapan, alhasil setelah menerima laporan sekitar pukul 02.00 Wita, tersangka masing-masing diamankan sekitar pukul 02.30 Wita dan pukul 05.00 Wita. (rbn)