Manado – Ketua Komisi B, DPRD Kota Manado, Lily Binti kembali menjelaskan persoalan dugaan terlambatan KFC membayar pajak pada bulan Desember 2012 hingga Mei 2013.
Dikatakan Binti, dugaan tersebut bukan sekedar bualan atau tudingan belaka, tapi mengacu pada data laporan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang di masukan ke Komisi B, berisi sejumlah restoran diantaranya KFC yang ada di Kota Manado menunggak bayar pajak.
“Hari ini kami memang mengendakan rapat dengar pendapat bersama 31 restoran yang sesuai data laporan Dispenda, menunggak pajak sejak tahun 2012 hingga bulan Mei 2013. Tapi tidak ada satu pihak restoran yang hadir,” jelasnya.
Binti pun menanggapi pernyataan salah satu pengelola KFC yang membantah kalau pihaknya tidak pernah lalai menyetorkan pajak.
“Itu hak mereka mau bilang apa tentang Komisi B. Tapi perlu diketahui pengusaha, pemanggilan wajib pajak yang diduga mendugak, bukan hanya asal-asalan saja. Kami melayangkan undangan sesuai data yang dimasukan Dispenda,” tegasnya lagi.
Dirinya pun mengakui telah berkoordinasi dengan Dispenda terkait bantahan pihak KFC tersebut dan perwakilan Dispenda mengakui bahwa KFC sudah menyetorkan pajak melalui Bank. Tapi, laporan yang masuk tidak tercantum keterangan jika KFC sudah menjalankan kewajibannya.
“Saya sudah konfrontir dengan Dispenda. Mereka mengakui kalau KFC sudah lunas pajak. Tapi sering terlambat memberikan bukti transfer melalui Bank. Dan intinya, bukan Komisi B yang salah dalam hal ini. Kami hanya melakukan tugas pengawasan dan pemanggilan hearing sesuai data yang di peroleh. Jika benar sudah lunas, kenapa tidak datang dan menjelaskan saat hearing, supaya kebenaran dapat terungkap dalam pertemuan tersebut, bukan melalui pembantahan lewat media,” pungkas Binti.(eka)