Manado – Ketua komisi B, Lily Binti mengatakan bahwa, sejumlah agenda komisi yang dipimpinnya sering tidak dihadiri oleh pengelola usaha bisnis di kota Manado, dengan alasan takut berhadapan dengan anggota DPRD.
Dijelaskan politisi partai Golkar ini bahwa, ketika pengelola usaha di undang dalam sebuah hearing, bukan berarti mereka akan di sidang atau disudutkan jika diketahui lalai membayar pajak, padahal dalam hearing tersebut akan dicarikan solusi.
“Setiap wajib pajak harus transparan dalam berbisnis. Jangan takut dan kaku hadiri hearing, karena pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan alasan sehingga menunggak bayar pajak dan akan dicarikan solusi bersama,” kata Binti.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa hearing ini merupakan ajang evaluasi kinerja dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dalam menjalankan tugas sebagai instansi penerima dan penagih sentoran pajak yang merupakan PAD kota Manado.
“Kan Dispenda juga perlu di evaluasi kinerjanya. Jangan-jangan ada kelalaian atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Dispenda sendiri. Makanya, kalau terjadi keterlambatan membayar pajak, pengelola tempat usaha harus berani memberikan penjelasan, sehingga Dispenda tidak disalahkan atau timbul kecurigaan setoran pajak dari pengelola usaha telah digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Binti menghimbau kepada pengelola usaha yang ada di kota Manado, sebelum membuka usahanya, diharapkan melakukan koordinasi dengan Dispenda, agar tidak melanggar aturan yang ada dan mendapatkan sanki denda maupun penutupan tempat usaha.
“Dalam bisnis tentunya ada aturan yang mengikat. Agar usaha kita tidak mengalami masalah dengan pemerintah, sebelum dibuka harus mengantongi ijin usaha terlebih dahulu. Sehingga hak dan kewajiban setiap pelaku usaha bisa berjalan berbarengan, tanpa dikenakan sanksi hukum,” ajaknya.(eka)