Tomohon – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat Jumat, 21 Juni 2013 yang mulai berlaku sejak pukul 00.00 Wita, Pemkot Tomohon melalui instansi terkait mulai melakukan sosialisasi terhadap pemberlakukan tarif baru kendaraan angkutan umum.
Kepada beritamanado.com, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tomohon Andrikus Wuwung SSos mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Dishub Provinsi soal tarif baru tersebut. “Ya, khusus dari Terminal Beriman Tomohon, dimana untuk trayek Tomohon-Manado Rp. 6.900, Tomohon-Tondano Rp. 4.900, Tomohon-Kawangkoan Rp. 7.000, Tomohon-Sonder Rp. 5.400 dan Tomohon-Tanawangko Rp. 8.000,” ujarnya.
Sementara untuk tarif dalam kota, menurut Wuwung masih sementara dalam proses pengkajian. “Dalam kota itu sementara dikaji, ada sekitar 15 trayek. Dimana dalam proses penetapannya harus melalui Surat Keputusan (SK) Walikota. Muda-mudahan pekan depan sudah rampung,” pungkas mantan Kadispora ini. (req)
TABEL TARIF BARU
Tomohon-Manado Rp. 6.900
Tomohon-Tondano Rp. 4.900
Tomohon-Kawangkoan Rp. 7.000
Tomohon-Sonder Rp. 5.400
Tomohon-Tanawangko Rp. 8.000