Bitung – Koordinator kegiatan riskmapping atau pemetaan untuk Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) di Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara beberapa waktu, Angraini Mewengkang membantah soal dugaan mark up dana. Ia membantah semua yang dikatakan Reinhard Mangaaronda soal dana yang diberikan kepada peserta selama mengikuti kegiatan selama lima hari telah dimark up.
“Itu tidak betul sama sekali, malah saudara Reinhard Mangaaronda bukan salah satu peserta kendati namanya masuk dalam daftar absen,” kata Mewengkang, Kamis (20/6).
Malah menurutnya, pihaknyalah yang mencoret nama Mangaaronda dari daftar karena memang tidak ikut. “Saya yang mencoret nama bliau karena memang tidak terlibat dari awal,” katanya.
Ia menjelaskan, dana pengganti kepada para peserta selama mengikuti kegiatan diberikan sesuai dengan kehadiran peserta. Dan itu disaksikan Ketua Sibat Kelurahan Mawali serta panitia lainnya.
“Dana yang kami keluarkan sesuai dengan peserta yang hadir dan jumlah hari mereka hadir. Jadi tidak benar jika dananya di mark up karena sebelum menggelar kegiatan semuanya sudah diplot,” katanya.
Mewengkang juga mengancam akan menempuh jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik. Mengingat apa yang dituduhkan tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan dilapangan.(enk)