Manado – “Saat ini Rektor telah memerintahkan kepada kuasa hukumnya untuk mencabut materi kasasi terkait dengan perkara Senat Universitas Sam Ratulangi Manado di Mahkama Agung,” hal ini diutarakan oleh salah satu anggota dosen Unsrat yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Lebih lanjut menurut keterangan dosen yang dikenal dekat dengan Rektor Unsrat ini mengutarakan bahwa kuasa hukum Rektor telah berangkat ke Mahkama Agung (MA).
“Saat ini tim kuasa hukum rektor yang menangani perkara tersebut telah bertolak ke Jakarta untuk menarik materi kasasi yang beberapa bulan lalu telah diajukan oleh kuasa hukumnya rektor ke MA,” papar doaen tersebut.(jkf)