MANADO – Jajaran kepolisian di daerah ini khususnya Polda Sulut diminta agar lebih menyeriusi lagi soal dugaan penyimpangan Dana Taruna Siaga Bencana (Tagana) pada Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Utara khususnya untuk tiga tahun terakhir ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Gempak) John Pade kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut pekan lalu.
Menurutnya bahwa dana untuk Tagana tersebut telah diatur dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) di Dinsos Sulut yang berasal dari APBN untuk 700 aktivis yang tercatat sebagai anggota Tagana. Diakuinya bahwa untuk tahun 2006-2007 itu tidak ada masalah.
“Untuk tahun 2006-2007 pencairannya itu kan lewat Kantor Pos dan memang tidak ada masalah. Namun mulai tahun 2008 hingga tahun 2010 ini telah dialihkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sulut. Sementara untuk mekanisme pencairannya, dalam satu tahun itu setiap anggota menerima dua kali pembayaran per enam bulan. Dan untuk satu anggota itu menerima Rp 100.000 per bulan,” ujarnya.
Ironisnya, menurut Pane, sampai dengan akhir Desember ini honor untuk anggota yang lain tidak jelas. “Sayangnya untuk dana tersebut sejak tahun 2008 hingga kini baru direalisasikan kepada 300 anggota Tagana, sementara untuk honor bagi 400 anggota lainnya tidak jelas. Terang saja kami menduga ini ada penyimpangan,” tandasnya dengan nada tinggi.
Di samping itu juga, Pane sangat menyayangkan dengan pernyataan Kepala Dinas Sosial Propinsi Sulut, Ir Ricky Toemandoek yang pernah mengeluarkan statement bahwa tidak semua anggota Tagana akan menerima dana ini.
“Di DIPA telah dianggarkan untuk 700 anggota, kenapa hanya 300 yang dicairkan. Ini jelas tidak adil. Memang kami telah mendengar ada dana yang telah dikembalikan, terlalu naif,” tandasnya.
Bahkan, dari bocoran yang diterima wartawan menyebutkan bahwa pihak Polda telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait hal tersebut. Bahkan
kemungkinan besar Kadis Sosial Sulut bakal dipanggil untuk dimintai
keterangannya. “Ah, itu berita nda butul kwa. Mar memang noh, Polda so datang ambe sejumlah dokumen di kantor,” ungkap salah seorang PNS di Dinas Sosial yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolda Sulut Brigjen Carlo Tewu saat
dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Benny Bella mengatakan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan. “Sementara kami lakukan
penyelidikan,” singkatnya. (IS)
MANADO – Jajaran kepolisian di daerah ini khususnya Polda Sulut diminta agar lebih menyeriusi lagi soal dugaan penyimpangan Dana Taruna Siaga Bencana (Tagana) pada Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Utara khususnya untuk tiga tahun terakhir ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Gempak) John Pade kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut pekan lalu.
Menurutnya bahwa dana untuk Tagana tersebut telah diatur dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) di Dinsos Sulut yang berasal dari APBN untuk 700 aktivis yang tercatat sebagai anggota Tagana. Diakuinya bahwa untuk tahun 2006-2007 itu tidak ada masalah.
“Untuk tahun 2006-2007 pencairannya itu kan lewat Kantor Pos dan memang tidak ada masalah. Namun mulai tahun 2008 hingga tahun 2010 ini telah dialihkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sulut. Sementara untuk mekanisme pencairannya, dalam satu tahun itu setiap anggota menerima dua kali pembayaran per enam bulan. Dan untuk satu anggota itu menerima Rp 100.000 per bulan,” ujarnya.
Ironisnya, menurut Pane, sampai dengan akhir Desember ini honor untuk anggota yang lain tidak jelas. “Sayangnya untuk dana tersebut sejak tahun 2008 hingga kini baru direalisasikan kepada 300 anggota Tagana, sementara untuk honor bagi 400 anggota lainnya tidak jelas. Terang saja kami menduga ini ada penyimpangan,” tandasnya dengan nada tinggi.
Di samping itu juga, Pane sangat menyayangkan dengan pernyataan Kepala Dinas Sosial Propinsi Sulut, Ir Ricky Toemandoek yang pernah mengeluarkan statement bahwa tidak semua anggota Tagana akan menerima dana ini.
“Di DIPA telah dianggarkan untuk 700 anggota, kenapa hanya 300 yang dicairkan. Ini jelas tidak adil. Memang kami telah mendengar ada dana yang telah dikembalikan, terlalu naif,” tandasnya.
Bahkan, dari bocoran yang diterima wartawan menyebutkan bahwa pihak Polda telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait hal tersebut. Bahkan
kemungkinan besar Kadis Sosial Sulut bakal dipanggil untuk dimintai
keterangannya. “Ah, itu berita nda butul kwa. Mar memang noh, Polda so datang ambe sejumlah dokumen di kantor,” ungkap salah seorang PNS di Dinas Sosial yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolda Sulut Brigjen Carlo Tewu saat
dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Benny Bella mengatakan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan. “Sementara kami lakukan
penyelidikan,” singkatnya. (IS)